Polri Dalami Video Pendeta yang Minta Menag Hapus 300 Ayat Al-Quran

Jakata, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal mendalami video viral seorang pria mengaku sebagai pendeta, Saifuddin Ibrahim. Pria tersebut meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar menghapus 300 ayat Al-Quran.
“Polri khususnya Direktorat Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari ANTARA, Rabu (16/3/2022).
Pendeta Saifuddin mengunggah video permintaannya melalui akun YouTube-nya.
1. Menko Mahfud minta Polri menyelidiki

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendesak Polri segera mengusut Pendeta Saifuddin, karena kontennya dianggap sudah membuat gaduh. Ia juga meminta kepada Kementerian Kominfo agar akun YouTube milik pendeta tersebut segera ditutup.
"Waduh itu bikin gaduh dan banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya meminta kepada pihak kepolisian segera menyelidiki itu," ujar Mahfud seperti dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (16/3/2022).
Mahfud menegaskan pemerintah tak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi dan pendapat yang berbeda. Namun, jangan memicu terjadinya kegaduhan.
2. Penyataan Pendeta Saifuddin dinilai masuk penistaan agama

Mahfud menyebut pernyataan Pendeta Saifuddin bisa dikategorikan penistaan agama. Ia menyebut, UU Nomor 5 Tahun 1969 yang diperbarui dengan UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang penodaan agama yang disusun oleh Presiden pertama RI Sukarno, tertulis ancaman hukuman buinya lebih dari lima tahun.
"Di sana tertulis barang siapa membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya. Ajaran pokok di dalam Islam ya Al-Qur'an itu ayatnya ada 6.666. Tidak boleh dikurangi," kata Mahfud memberikan penjelasan.
Sedangkan, di dalam konten YouTubenya, Pendeta Saifuddin minta agar 300 ayat di dalam Al-Qur'an dicabut. "Itu berarti penistaan terhadap Islam," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Ia menegaskan, apa yang disampaikan Pendeta Saifuddin sudah menyimpang dari ajaran pokok di dalam Islam.
3. Pernyataan Pendeta Saifuddin yang buat gaduh

Sementara, saat IDN Times cek ke YouTube, akun atas nama Saifuddin Ibrahim masih bisa diakses oleh publik hingga hari ini. Bila melihat sejumlah video yang diunggah di sana, diduga Saifuddin tidak bermukim di Indonesia.
Saifuddin meminta agar 300 ayat di dalam Al-Qur'an dihapus atau direvisi lantaran ayat-ayat tersebut dianggap memuat ajaran intoleransi hingga terorisme. Berikut pernyataan lengkap Saifuddin yang disampaikan di akun YouTube-nya:
Saya sudah beruang kali mengatakan dan inilah menteri agama yang saya kira punya toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas. Mohon Pak menteri agama agar situasi yang seperti ini dikondusifkan.
Jangan takut dengan Kadrun. Bapak punya. Bapak adalah pemerintah menteri Jokowi. Bapak punya banyak hal. Bapak punya tentara, pakailah tentara. Bahkan bapak punya Banser NU seluruh Indonesia yang bisa digerakkan oleh bapak sebagai panglima Banser.
Untuk apa takut mengatakan masalah adzan itu. Itu urusan menteri agama, kenapa rakyat marah. Gak usah takut dan jangan mundur sedikitpun kaum kadrun, kaum Islam sontoloyo itu. Saya dukung sekali.
Bahkan jangan cuma mengatur suara adzan, atur juga kurikulum yang ada di Madrasah sampai perguruan tinggi. Karena sumber kekacauan itu dari kurikulum yang tidak benar. Bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren , jangan takut untuk dirombak. Ganti guru-gurunya yang. Karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua.
Seperti saya ini sebelumnya radikal, karena saya belajar di pesantren. Saya mengajar di Pesantren Zaitun Indramayu. Itu pusat teroris Pak. Tapi teroris yang kelas berdasi ya pesantren Zaitun. Saya gurunya dan saya mengerti.
Bahkan kalau perlu 300 ayat yang menjadi hidup intoleran, hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali.
Saya melihat pemerintah Cina itu menghapus Alquran ayat-ayat yang kasar dari Alquran Cina sehingga tidak ada satu bangsa muslim Uighur yang menjadi teroris di sana. Ini yang menjadi perhatian saya. Agar ayat-ayat Alquran yang keras itu tidak diajarkan di pesantren atau madrasah-madrasah seluruh Indonesia.
Merevisi semua kurikulum itu, agar tidak menghancurkan bangsa kita, karena mereka kalau sudah kena radikal, apa saja yang di depan mereka mereka labrak, mereka mau menghancurkan diri sendiri. Padahal kita sadari selama ini, semua teroris datangnya dari pesantren. Tidak ada teroris datang dari sekolah Kristen. Tidak mungkin.