Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RSCM Pastikan Tidak Tolak Pasien Meski BPJS PBI Dinonaktifkan

Layanan pasien cuci darah di RSCM, ilustrasi RS, rumah sakit
Layanan pasien cuci darah di RSCM, Kamis (12/2/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Layanan cuci darah tetap jalan
  • RSCM tetap layani meski BPJS PBI dinonaktifkan
  • Layanan cuci darah tidak bisa ditunda
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Di balik pintu bertuliskan ruang cuci darah untuk pasien anak di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), suasana ruangan terasa hening. Cahaya lampu putih menerangi deretan tempat tidur pasien, sementara terdengar suara monitor berbunyi pelan dan ritmis—bip... bip... bip.. mewarnai ruangan tersebut.

Senyum Warsini mengembang disamping anaknya usai cuci darah. Warsini mengatakan, anaknya yang gagal ginjal harus cuci darah seminggu dua kali. Di tengah kisruh penonaktifan BPJS, Warsini mengaku tidak kesulitan mendapatkan layanan di RSCM.

"Kemarin pas tanggal 1 katanya kan enggak jalan, ada yang itu (dinonaktifkan) tapi alhamdulillah anak-anak semua yang di sini aktif semua sih. Alhamdulillah bagus. Enggak ada kesulitan apa-apa," ucap Warsini di depan ruangan Dialisis Anak RSCM, Kamis (12/2/2026).

1. Layanan cuci darah tetap jalan

Layanan pasien cuci darah di RSCM, ilustrasi RS, rumah sakit
Layanan pasien cuci darah di RSCM, Kamis (12/2/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Senada, Tati mengatakan, anaknya tidak kesulitan untuk melakukan cuci darah di RSCM. Dia memang mendengar bahwa dan penonaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun dia bersyukur status BPJS milik anaknya masih aktif.

"Dengar sih kata orang banyak yang sebagian enggak bisa gitu. Katanya bakalan di non-aktifin atau apa. Tapi kalau anak saya enggak gitu. Masih bisa. Enggak ada masalah," katanya.

2. RSCM tetap layani meski BPJS PBI dinonaktifkan

Ilustrasi RSCM
Ilustrasi RSCM. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Direktur Medik dan Keperawatan RSCM, Dr. Renan Sukmawan menegaskan, di tengah kisruh penonaktifan BPJS PBI pihaknya akan tetap melayani pasien meski status BPJS tidak aktif.

"Kami tetap melayani. Jadi tidak ada, tidak ada ceritanya pasien datang harus ditolak dulu, disuruh ngurus dulu, enggak. Tetap, tetap dilayani dulu, urusan administrasi itu nanti pihak kami yang akan membantu pengurusan. Itu yang dilakukan," katanya.

3. Layanan cuci darah tidak bisa ditunda

Direktur Layanan Operasional RSCM, Astuti Giantini dan Direktur Medik dan Keperawatan RSCM, Renan Sukmawan saat memberikan keterangan pers di RSCM pada Kamis (12/2/2026).
Direktur Layanan Operasional RSCM, Astuti Giantini dan Direktur Medik dan Keperawatan RSCM, Renan Sukmawan saat memberikan keterangan pers di RSCM pada Kamis (12/2/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Renan menjelaskan, layanan cuci darah merupakan terapi yang tidak bisa ditunda. Dalam setahun, RSCM melayani sekitar 27 hingga 28 ribu pasien cuci darah. Setiap harinya, lebih dari 100 pasien menjalani prosedur tersebut di RSCM.

"Semuanya tentu tujuannya supaya pasien aman. Karena cuci darah enggak bisa ditunda atau dihentikan sembarangan. Soal aktivasi, pengaktifan dan sebagainya itu belakangan. Semuanya insyaallah beres. Yang satu selamat, yang dua administrasi beres," ujarnya.

4. Kemenkes sudah terbitkan larangan penolakan pasien PBI nonaktif

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan penolakan pasien dengan status kepesertaan BPJS BPI nonaktif sementara. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh rumah sakit di Indonesia, baik milik pemerintah maupun swasta.

Meski demikian, praktiknya terdapat sejumlah kategori yang menjadi perhatian, terutama bagi peserta PBI dengan penyakit katastropik seperti gagal ginjal.

"Kalau praktiknya kita lihat kategorinya ya. Kalau sudah PBI, terus dia katastropik, per kemarin itu atau bahkan dua hari lalu setelah ada Pak Mensos, kemudian kita rapat dengan BPJS, itu BPJS Kesehatan otomatis mengaktifkan kembali sehingga itu bisa digunakan," ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut memastikan pasien dengan kondisi penyakit berat tetap mendapatkan layanan tanpa hambatan administratif, khususnya untuk terapi yang tidak bisa ditunda seperti cuci darah.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Anggaran Pendidikan Tergerus MBG, Guru Honorer Uji UU APBN ke MK

12 Feb 2026, 17:57 WIBNews