Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

7 Poin Hasil Penelusuran Tim Khusus Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

7 Poin Hasil Penelusuran Tim Khusus Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
Mensos Syaifullah Yusuf gelar konpers pengadaan sepatu Sekolah Rakyat di Gedung Kemensos Rabu (13/5/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Tim khusus Kemensos mengklarifikasi proses pengadaan sepatu Sekolah Rakyat 2025 dan memastikan prosedur berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
  • Hasil penelusuran menemukan potensi maladministrasi akibat volume besar, keterbatasan waktu, serta sumber daya manusia dalam pelaksanaan pengadaan.
  • Kemensos menegaskan akan menindaklanjuti temuan dengan sanksi disiplin atau hukum bila ada pelanggaran, sekaligus menjadikannya evaluasi tata kelola pengadaan ke depan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times – Tim khusus Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap tujuh poin hasil klarifikasi dalam proses pengadaan sepatu Sekolah Rakyat tahun 2025. Hasil ini disampaikan langsung Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Khusus penelusuran pengadaan sepatu Sekolah Rakyat.

"Saya bersama Pak Irjen ditunjuk untuk menjadi tim khusus. Jadi, saya akan membacakan hasil klarifikasi tim khusus dalam proses pengadaan sepatu di Kementerian Sosial tahun 2025," ujar Agus Jabo di Gedung Kemensos, Rabu (13/5/2026).

Pertama, kata dia, isu pengadaan sepatu di Kementerian Sosial telah dilakukan klarifikasi oleh tim khusus terhadap dokumen, mekanisme, dan tim terkait pengadaan.

Kedua, secara umum proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

"Ketiga, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu, dan keterbatasan sumber daya manusia sehingga ada potensi maladministrasi," ujar Agus Jabo.

Keempat, kata Agus, pihaknya akan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun kemungkinan adanya selisih antara perencanaan dan realisasi.

"Kelima, apabiladitemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin pegawai yang terlibat," ujar dia.

Keenam, apabila ditemukan adanya aspek pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya.

"Ketujuh, isu ini menjadi evaluasi penting bagi tata kelola pengadaan barang dan jasa Kementerian Sosial ke depannya agar semakin cermat, akuntabel, transparan, dan profesional," ujar dia.

Pengadaan sepatu untuk Sekolah Rakyat menjadi sorotan publik setelah Kemensos menganggarkan Rp27 miliar untuk sepatu tersebut dengan asumsi Rp700 ribu per pasang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Related Articles

See More