Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Ponpes Al Zaytun, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kita akan minta keterangan ahli kita minta keterangan dari MUI,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, kepada wartawan seusai acara Bhayangkara Walk Fun, di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Agus mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti jika memang ada dugaan pelanggaran penistaan agama yang dilakukan oleh pihak Ponpes Al Zaytun.
“Kemudian yang kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut,” kata dia.