Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polri Proses Laporan WN Malaysia Dugaan Penipuan Investasi oleh Polisi

3 min read
Polri Proses Laporan WN Malaysia Dugaan Penipuan Investasi oleh Polisi
ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polri menyatakan menghormati dan akan menindaklanjuti laporan dugaan penipuan investasi tambang emas terhadap Kombes Pol. Fahrurozi.

  • Divisi Humas Polri memastikan laporan ditangani secara profesional, transparan, berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur.

  • Kuasa hukum pelapor menunggu proses penyidikan, sementara Fahrurozi berencana melaporkan balik pelapor atas dugaan pencemaran nama baik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa yang paling penting dalam penanganan laporan ini?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia menyatakan menghormati dan akan menindaklanjuti laporan dugaan penipuan investasi tambang emas yang diajukan seorang Warga Negara Malaysia (SYF) terhadap Kombes Pol. Fahrurozi.

Pernyataan itu disampaikan lewat media sosial resmi Divisi Humas Polri pada 15 September 2026 pukul 15.12 WIB.

"Polri menghormati laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

  1. 1. Laporan bakal ditindaklanjuti secara profesional

    WhatsApp Image 2025-07-01 at 09.04.06.jpeg
    Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

    Divisi Humas Polri menjelaskan, setiap laporan maupun pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

    "Setiap laporan maupun pengaduan akan ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujarnya.

    Pada bagian akhir keterangannya, Divisi Humas Polri menegaskan bahwa proses penanganan perkara dipastikan berjalan sesuai prosedur.

  2. 2. Pelapor berharap tak dikriminalisasi

    ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
    ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Menanggapi keterangan tersebut, kuasa hukum pelapor, Bagas Pangestu Pribadi dari Negeri Sembilan Law Firm, menyampaikan apresiasi atas respons resmi yang disampaikan Polri.

    "Kami mengapresiasi pernyataan sikap Polri melalui akun resmi Divisi Humas Polri tersebut. Respons itu penting bagi klien kami, yang selama ini menempuh seluruh proses melalui jalur resmi," ujar Bagas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/9/2026).

    Ia menyatakan pihaknya akan berpegang pada standar profesional yang disampakan Polri. Hal ini penting agar tidak ada upaya kriminalisasi terhadap pelapor dari terlapor yang merupakan perwira menengah Mabes Polri.

    "Kalau polisi bilang akan menangani kasus ini dengan profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti itu yang kami pegang. Kami tidak ingin ada kriminalisasi yang malah merugikan pelapor karena kami telah menyerahkan bukti transaksi kepada penyidik, dan kami menunggu prosesnya berjalan," katanya.

    Bagas menambahkan, pihaknya menanti progres penyidik dalam menilai perkara ini. Menurut dia, kuasa hukum konsisten menggunakan inisial dalam setiap keterangan publik dan menghormati asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak.

    "Kami tidak sedang menghakimi institusi Polri atau siapa pun. Yang kami minta hanya satu, yaitu perkara ini diperiksa berdasarkan dokumen yang ada," ujarnya.

    Ia menyebut perkara ini juga menyangkut kepastian hukum bagi dana yang masuk ke Indonesia.

    "Klien kami menanamkan modalnya di sini dengan itikad baik. Bagaimana perkara seperti ini ditangani akan dibaca sebagai gambaran perlindungan hukum bagi siapa pun yang berinvestasi di Indonesia," lanjutnya.

  3. 3. Fahrurozi bakal laporkan balik pelapor

    ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
    ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Kombes Fahrurozi yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bakal melaporkam balik pelapor dengan laporan dugaan pencemaran nama baik.

    Setelah laporan terkait, Fahrurozi berencana akan membeberkan cerita yang sebenarnya agar publik bisa melihat secara utuh.

    “Asli ceritanya gak seperti yang disampaikan dan yang bersangkutan merupakan terlapor atas kasus penipuan investasi eurobit yang saya infokan ke cyber di bulan April dan ada korban di Bali bulan Agustus,” ucap Fahrurozi saat dihubungi, Selasa (15/9/2026).

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More