Jakarta, IDN Times - Polsek Metro Tamansari menangkap 11 irang 'pak ogah' dan juru parkir (jukir) liar dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar pada Kamis (15/5/2025).
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban umum dan merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan pak ogah dan jukir liar yang seringkali meresahkan pengguna jalan.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib dan bebas dari pungutan liar,” kata Riyanto, Jumat (16/5/2025).