Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3, dan 4 di luar Jawa-Bali selama dua pekan alias dari 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Sejalan dengan hal tersebut dan sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah menyiapkan fasilitas isolasi terpusat di luar Jawa-Bali.
"Pemerintah juga mempersiapkan isolasi terpusat di luar Jawa-Bali dengan mempertimbangkan kasus yang ada dan pemerintah akan memanfaatkan fasilitas kapal Pelni yang disediakan Kemenhub, bekerja sama dengan BNPB, Kemenkes, dan Pemda," kata Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (9/8/2021) malam.