Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Prabowo Bahas Pemberian Tanda Kehormatan Bareng Fadli Zon
Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan pidato dalam dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2026 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026). (Youtube.com/Sekretariat Presiden)
  • Prabowo Subianto bertemu Fadli Zon di Hambalang untuk membahas usulan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
  • Fadli Zon menyampaikan laporan usulan dari kementerian, lembaga pemerintah, dan masyarakat.
  • Usulan bagi tokoh serta anggota masyarakat itu menjadi bahan pertimbangan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah usulan tanda kehormatan perlu dipertimbangkan Presiden?
Vote Now
Selasa (1/9/2026)

Prabowo Subianto bertemu Fadli Zon di kediamannya di Hambalang. Pertemuan membahas usulan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah usulan tanda kehormatan perlu dipertimbangkan Presiden?
Vote Now
  • What?
    Pembahasan usulan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan bagi tokoh serta anggota masyarakat.
  • Who?
    Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
  • Where?
    Di kediaman Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • When?
    Selasa (1/9/2026).
  • Why?
    Usulan ditujukan kepada tokoh dan anggota masyarakat yang dinilai memiliki jasa serta kontribusi bagi Indonesia.
  • How?
    Fadli Zon menyampaikan laporan usulan yang menjadi bahan pertimbangan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah usulan tanda kehormatan perlu dipertimbangkan Presiden?
Vote Now

Presiden Prabowo bertemu Pak Fadli Zon di rumahnya di Hambalang. Mereka bicara tentang usulan memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan untuk orang-orang yang punya jasa bagi Indonesia. Pak Fadli membawa laporan dari kementerian, lembaga pemerintah, dan masyarakat. Sekarang, semua laporan itu akan dipikirkan Presiden sesuai aturan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah usulan tanda kehormatan perlu dipertimbangkan Presiden?
Vote Now

Penghargaan yang diusulkan memberi ruang bagi rekam pengabdian serta jasa tokoh dan anggota masyarakat untuk dipertimbangkan. Laporan dari kementerian, lembaga pemerintah, maupun masyarakat juga menjadi bahan dalam proses tersebut. Penetapan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah usulan tanda kehormatan perlu dipertimbangkan Presiden?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah usulan terkait pemberian gelar, tanda jasa, serta tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki jasa dan kontribusi bagi Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Fadli menyampaikan laporan mengenai berbagai usulan yang telah diterima dari kementerian dan lembaga pemerintah maupun masyarakat, terkait pemberian tanda jasa dan kehormatan. Momen rapat itu diunggah di akun Instagram @sekretariat.kabinet.

1. Ada sejumlah tokoh yang akan diberi tanda jasa dan kehormatan

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8). ANTARA FOTO/Fauzan

Usulan pemberian penghargaan tersebut ditujukan kepada sejumlah tokoh dan anggota masyarakat yang dinilai memiliki kontribusi penting bagi bangsa dan negara. Mereka dinilai telah memberikan manfaat istimewa melalui pengabdian serta jasa yang diberikan selama ini.

"Laporan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Presiden dalam menentukan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis akun @sekretariat.kabinet.

2. Penerima tanda jasa dan kehormatan dinilai memiliki jasa untuk bangsa

Presiden Prabowo Subianto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Para penerima yang diusulkan dinilai memiliki jasa serta kontribusi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Rekam pengabdian mereka juga menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pemberian penghargaan.

3. Semua laporan jadi pertimbangan Presiden

Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan pidato dalam dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2026 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026). (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Seluruh usulan tersebut nantinya menjadi bahan bagi Presiden dalam mengambil keputusan. Proses penetapan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Laporan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Presiden dalam menentukan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulisnya.

Pilih pandanganmu soal tanda kehormatan

Apakah usulan tanda kehormatan perlu dipertimbangkan Presiden?

See More
Perlu dipertimbangkan
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak perlu dipertimbangkan

Curated For You

Editorial Team

Related Article