Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Minta Kasus Pagar Laut Diusut Secara Hukum

TNI Angkatan Laut (AL) bersama masyarakat ketika membongkar pagar laut di perairan Tangerang. (Dokumentasi TNI AL)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta kasus pagar laut yang ada di Tangerang, Banten, diusut secara hukum. Hal itu disampaikan Sakti usai dipanggil Presiden Prabowo.

"Tadi, arahan Bapak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu," ujar Sakti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025).

Sakti mengatakan, KKP dan TNI Angkatan Laut (AL) akan membongkar pagar laut di Tangerang, Rabu (22/1/2025).

"Setelah kami dipanggil Bapak Presiden, kami akan koordinasi lagi dengan beliau, dan kita sudah putuskan nanti Rabu, kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tapi juga Bakamla kita ikutkan, Baharkam kita ikutkan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Sakti menyampaikan pagar laut yang berada di Tangerang tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kementerian KKP.

"Khusus untuk di Tangerang Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin. Jadi pada dasarnya sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, bahwa pembangunan di ruang laut itu harus mendapatkan izin KKPR," ucap Sakti.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us