Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan pencabutan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan moratorium itu sudah diberlakukan sejak 2015.
"Hari ini saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita, Kementerian P2MI, untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. Kita ketahui bahwa sejak tahun 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi itu dimoratorium oleh pihak kita di Indonesia," ujar Abdul Kadir Karding di Kopleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025).
