Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan bantuan sumur bor dan pipanisasi di Ponpes Al Anwar, Patereman, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/1/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya merespons pernyataan Presiden Joko “Jokowi” Widodo terkait seorang presiden boleh berpihak dan berkampanye. 

Menurut Menteri Pertahanan (Menhan) itu, soal presiden berpihak dan berkampanye sudah diatur dalam atura Pemilu. 

“Saya kira sudah ada diskursus dan sudah diatur oleh peraturan semuanya. Saya kira kita berpegang kepada itu saja,” kata Prabowo di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).

Sebelumnya, Jokowi mengatakan seorang presiden boleh melakukan kampanye politik. Menurutnya, hal itu tidak dilarang dalam aturan perundang-undangan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di