Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman dapat menitipkan kendaraan mereka di fasilitas milik pemerintah.
Mereka bisa menitipkan kendaraannya di kantor kelurahan, kecamatan, hingga kantor wali kota di seluruh wilayah Jakarta tanpa dipungut biaya.
"Tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan mengizinkan bagi para pemudik yang kemudian menitipkan kendaraannya, terutama motornya di kantor-kantor yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta," ujar Pramono dikutip dalam website resmi Pemprov DKI, Jumat (20/3/2026).
