Jakarta, IDN Times -- Proses serah terima Wilayah Kerja Rokan (Blok Rokan) dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) kepada Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan diteruskan kepada Pertamina Hulu Rokan selalu anak usaha PT Pertamina (Persero) telah berlangsung pada 9 Agustus 2021.
Pertamina Hulu Rokan langsung tancap gas untuk melaksanakan amanah dari Pemerintah untuk melanjutkan pengelolaan Blok Rokan dan memastikan proses operasional tidak mengalami kendala serta dapat menjaga level produksi seluruh lapangan Migas di wilayah kerja tersebut.