Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria berinisial JD (46) yang tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil. Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumahnya, wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan, korban yang sudah berusia 17 tahun itu kini tengah mengandung enam bulan. Diketahui, pelaku telah melakukan pencabulan saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
"Kalau dari keterangan pelaku, saat di usia SD sudah pernah melecehkan, tapi melakukan hubungan waktu si korban usia sekolah SMK ini hingga hamil enam bulan," kata Onkoseno, Sabtu (14/12/2024).