Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi Chromebook.
Nadiem Makarim adalah sosok yang dahulu dikenal akan terobosannya membangun usaha bernama Gojek. Ya, hal itu dilakukan lewat aplikasi ojek online buatannya yang belakangan menjadi salah satu solusi transportasi penduduk ibu kota.
Ketika itu, Nadiem Makarim rela meninggalkan pekerjaan lamanya yang sudah nyaman demi membangun usahanya bernama Gojek itu.
Kini Nadiem menjadi tersangka usai tiga kali diperiksa Kejaksaan Agung. Dalam korupsi chromebook ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim, Jurist Tan, Konsultan Perorangan pada Kemendikbud, Ibrahim Arief, Direktur SMP (2020-2021) Mulyatsyah dan Direktur SD (2020-2021) Sri Wahyuningsih.
Sebagian dari Anda tentu penasaran dengan sepak terjang karir dan profil Nadiem Makarim ini bukan? Berikut redaksi IDN Times rangkum secara detail.