Jadi Tersangka, Nadiem: Integritas Jujur Nomor 1, Allah Tahu Kebenaran

- Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook.
- Nadiem mengklaim selalu mengutamakan kejujuran dan integritas, serta yakin Allah akan mengetahui kebenaran.
- Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka, dua di antaranya ditahan karena kasus korupsi ini.
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Meski begitu, Nadiem mengklaim selalu mengutamakan kejujuran dan integritas.
"Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu," ujar Nadiem sebelum masuk mobil tahanan di Kejaksaan Agung pada Kamis (4/9/2025).
"Allah akan mengetahui kebenaran," lanjutnya.
Nadiem membantah sangkaan yang disebutkan Kejaksaan Agung. "Saya tidak melakukan apapun!" ujarnya dengan nada tinggi.
Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim, Jurist Tan, Konsultan Perorangan pada Kemendikbud, Ibrahim Arief, Direktur SMP (2020-2021) Mulyatsyah dan Direktur SD (2020-2021) Sri Wahyuningsih.
Kejagung baru menahan dua tersangka yakni Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih. Sementara itu, Ibrahim Arief menjadi tahanan kota karena sakit jantung kronis.
Jurist Tan saat ini masih berada di luar negeri. Ia belum ditangkap dan ditahan.
Diduga negara rugi Rp1,9 triliun karena kasus korupsi ini.