Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Zainal Arifin Mochtar lulusan sarjana Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2003. Dia kemudian melanjutkan ke jenjang magister di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat dan meraih gelar Master of Law pada 2006.
Dia menamatkan jenjang doktoral Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2012. Kemudian menyelesaikan program kursus Summer School Administrative Law, Universitas Gadjah Mada-Maastricht University, Belanda pada tahun 2006, serta Summer School American Legal System, di Georgetown Law School, Washington, Amerika Serikat.
Dia adalah dosen hukum tata negara di UGM dan mengalami karier akademisinya pada 2014 di Fakultas Hukum UGM. Dia aktif di berbagai kegiatan antikorupsi hingga anggota Tim Task Force penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2007 dan Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT).
Dia juga pernah menjabat sebagai anggota dewan audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2015 hingga 2017 dan anggota Komisaris PT Pertamina EP pada tahun 2016 hingga 2019. Pada tahun 2022, dia ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan pada 2023 ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Periode 2023 hingga 2026.