Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (www.instagram.com/@mahfudmd)
Mahfud MD dipanggil untuk mengikuti rapat bersama Komisi III DPR pada pekan lalu. Dia memaparkan data agregat berisi dugaan transaksi TPPU senilai Rp349 triliun yang terjadi pada periode 2009-2023. Data tersebut, kata Mahfud, dibagi ke dalam tiga kelompok.
Data pertama, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan. Ia kemudian mengutip data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI pada Selasa (28/3/2023). Angka dugaan TPPU di Kemenkeu mencapai Rp3,3 triliun.
"Yang benar Rp35 triliun," ujar Mahfud di ruang rapat Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Sementara, transaksi keuangan yang diduga melibatkan Kemenkeu, kata Mahfud, mencapai Rp53 triliun.
"Transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal TPPU yang belum diperoleh data mencapai Rp260 triliun. Sehingga, jumlahnya fixed menjadi Rp349 triliun, fixed!" tutur Mahfud.