Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan berbagai pihak tentang adanya usulan agar polusi udara di Jakarta dijadikan status bencana.
"Itu perlu konsultasi terlebih dahulu, ya," ujar Heru di Jakarta Utara, Kamis (14/9/2023).
Heru enggan berkomentar lebih banyak tentang usulan tersebut. Heru mengatakan, masalah polusi udara masih terus ditangani bahkan sudah fokus sejak dua minggu lalu.