Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi logistik pemilu dan pilkada (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Intinya sih...

  • KPU memastikan petugas KPPS sudah dibentuk untuk PSU tahap pertama pada 22 Maret 2025 di beberapa titik daerah.
  • Semua petugas KPPS yang dibutuhkan untuk menggelar PSU di daerah tersebut sudah dilantik sejak 7 Maret 2025.
  • KPU sudah mengganti petugas KPPS di sejumlah daerah yang tidak layak bertugas, berdasarkan evaluasi kinerja pada Pilkada 2024.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 tahap pertama sudah dibentuk.

Adapun, PSU tahap pertama itu dimulai pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Editorial Team

Tonton lebih seru di