Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PT Citra Karya Sejati Sebut Tak Ada Penganiayaan di BLK   

Pimpinan cabang PT Citra Karya Sejati saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan kekerasan yang terjadi di BLK CKS. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di BLK milik PT Citra Karya Sejati (CKS) terus bergulir. Setelah dari Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) menyebut ada dugaan pelanggaran, kali ini pihak PT CKS akhirnya angkat bicara. Melalui sebuah konferensi pers di kantor PT CKS, pihak perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia itu menilai pemberitaan yang muncul selama ini tak sesuai dengan kenyataan yang ada. 

1. Segala proses sudah sesuai dengan aturan yang berlaku

Konferensi pers yang digelar PT CKS terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada CPMI di BLK CKS. IDN Times/Alfi Ramadana

Kepala Cabang PT Citra Karya Sejati Malang, Maria Imelda Indrawati Kusuma menjelaskan, selama ini pihaknya sudah mengikuti prosedur yang berlaku. Dalam proses perekrutan hingga penempatan semua dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya juga menampik atas tuduhan adanya dugaan penganiayaan yang selama ini dialamatkan kepada BLK tempat menampung calon pekerja yang mereka salurkan.

"Kami tegaskan sekali lagi, bahwa PT CKS itu mulai dari pemprosesan hingga penempatan semuanya mengikuti aturan yang berlaku. Kami tidak melakukan door to door, merekrut dari rumah ke rumah, itu tidak.  CPMI yang mendaftar  juga semuanya atas kehendak sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga. Kami tidak pernah mengancam, menipu, memaksa, mendorong, apapun yang melanggar tindakan hukum. Itu tidak betul," katanya Selasa (15/6/2021). 

2. Sudah ada perjanjian di awal

Maria Imelda saat memberikan keterangan pers terkait kasus yang terjadi di perusahaan yang ia pimpin. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Imelda bilang saat mendaftar, calon PMI juga sudah ada perjanjian dengan dinas tenaga kerja dan PT CKS selaku penyalur. Pihaknya menyebut bahwa selama ini PT CKS sudah berjalan sesuai koridor yang berlaku. Untuk itu, Imelda menyebut bahwa pihaknya menyangkal semua pemberitaan yang terkesan menyudutkan perusahaan yang ia pimpin.

"Untuk itu kami menghadirkan CPMI yang akan berangkat. Bahwa semua yang muncul itu tidak sesuai. Kami mengikuti sesuai dengan aturan yang ada," tambahnya. 

3. Tak ada paksaan dalam kegiatan di BLK

Dua orang CPMI yang dihadirkan pada saat konferensi pers di PT CKS. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, salah satu CPMI berasal dari Sukun, Kota Malang, Rusnani menceritakan bahwa dirinya mendaftar sebagai CPMI tanpa paksaan. Kemudian selama berada di BLK, ia juga mengakui tidak pernah diperlakukan seperti yang ramai diberitakan. Semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

"Yang saya alami adalah murni belajar di sini. Sesuai dengan standard pelajaran untuk bahasa dan persyaratan lain. Kalau untuk bersih-bersih dan lainnya memang dijadwal bergantian dan tidak ada paksaan," katanya. 

4. Memang ada aturan pembatasan

Pimpinan cabang PT Citra Karya Sejati saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan kekerasan yang terjadi di BLK CKS. IDN Times/Alfi Ramadana

Rusnani mengakui memang BLK tersebut memberlakukan beberapa aturan. Salah satunya adalah untuk penggunaan smartphone yang setiap hari dibatasi hanya mulai pukul 17.00-22.00 WIB. Tetapu untuk akhir pekan diperbolehkan mulai pukul 14.00-22.00 WIB.

"Kalau untuk kontrak kerja memang tidak saya pegang. Takutnya nanti namanya orang bawa dokumen kalau hilang atau lainnya," tandasnya. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us