Jakarta, IDN Times - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah mengetahui usulan lima kepala daerah di wilayah Bodebek yang meminta penghentian sementara operasional KRL di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Manager External Relations KCI Adli Haki mengatakan bahwa pihaknya akan menaati keputusan akhir yang dalam pembahasan bersama yang telah dilakukan dengan pemerintah daerah terkait dan PT KAI.
"Sudah tentu PT KCI sebagai operator KRL yang beroperasi dan melayani masyarakat di tiga provinsi akan patuh terhadap kesepakatan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Karena KCI melihat semangat utama dalam penerapan PSBB adalah gotong royong untuk bersama menghentikan penyebaran COVID-19," kata Adli, dilansir melalui Antara, Kamis (16/4).
