Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Puan Pamer Capaian DPR Hasilkan 28 Undang-undang di Depan Prabowo
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (kiri), Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) mengepalkan tangan usai Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026) (ANTARA FOTO/Fauzan)
  • Ketua DPR Puan Maharani melaporkan DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi undang-undang sejak masa sidang pertama 2024, di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
  • Komisi II menjadi penyumbang terbanyak dengan 10 undang-undang; Komisi I, Komisi II, dan Badan Legislasi masing-masing disebut menghasilkan tiga undang-undang.
  • Pada masa sidang ini, DPR akan membahas 14 RUU tingkat I dan melanjutkan 43 RUU, termasuk RUU Perampasan Aset yang masih menerima masukan masyarakat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Puan Maharani bilang DPR sudah membuat 28 undang-undang sejak sidang tahun 2024. Presiden Prabowo Subianto juga hadir. Undang-undang paling banyak dibuat oleh Komisi II, ada 10. Sekarang DPR dan pemerintah mau membahas 14 rancangan undang-undang lagi. Mereka juga masih menyiapkan 43 rancangan, termasuk aturan tentang mengambil harta hasil kejahatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, menjabarkan capaian DPR RI sejak masa pertama persidangan pada 2024 lalu. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Presiden RI, Prabowo Subianto.

Puan menegaskan DPR Sudah menghasilkan total 28 Undang-undang. Seluruhnya berasal dari delapan komisi, Badan Legislasi, dan Panitia Khusus.

“Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI bersama Pemerintah, sejak pertama masa sidang 2024 hingga terakhir masa sidang, telah menyelesaikan 28 Rancangan Undang Undang menjadi Undang-Undang,” kata Puan dalam pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2028).

Berdasarkan laporan Puan, Komisi II melahirkan Undang-undang paling banyak, yakni 10 UU. Sementara itu, Komisi I, Komisi II, dan Badan Legislasi menghasilkan masing-masing tiga Undang-undang.

Selain itu, komisi VI, XI, dan XIII masing-masing menghasilkan dua Undang-undang. Sisanya adalah dari komisi VII, VIII, dan Panitia Khusus dengan masing-masing menghasilkan satu Undang-undang.

Dalam sambutannya, Puan menegaskan, DPR RI bersama Pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 Rancangan Undang-Undang pada tahap Pembicaraan Tingkat I masa persidangan ini.

“Selain itu, DPR RI juga akan melanjutkan 43 Rancangan Undang-Undang yang sedang dalam tahap penyusunan. Termasuk penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset,” kata Puan.

Menurut Puan, RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna. “Sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat,” kata Puan.

Menurut Puan, kualitas pembentukan Undang-Undang tentu saja tidak hanya di ukur dari banyaknya Undang-Undang yang dihasilkan. “Akan tetapi seberapa banyak manfaat yang dapat dirasakan rakyat dengan hadirnya Undang Undang tersebut,” kata Puan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article