Puan: Prabowo Bakal Teken Surpres MBG

- Presiden Prabowo Subianto menyiapkan surpres tentang MBG
- Menko Pangan pastikan Perpres MBG terbit pekan ini
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengaku mendapat laporan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan meneken surat presiden (surpres) untuk tata kelola makan bergizi gratis (MBG). Nantinya MBG bisa dikelola dengan melibatkan kementerian/lembaga.
Kementerian/lembaga diharapkan dapat membantu menyukseskan program MBG yang diharapkan bisa memperbaiki gizi anak-anak Indonesia.
"Saya sudah mendapatkan laporannya bahwa akan segera dikeluarkan Perpres terkait payung hukum sehingga bisa melibatkan seluruh Kementerian lembaga yang terkait," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Puan menambahkan, DPR RI akan mendukung penuh perbaikan tata kelola pelaksanaan MBG. Dia menilai, program MBG sangat baik untuk meningkatkan gizi, hanya proses dan mekanismenya harus total di evaluasi.
"Jangan sampai kemudian proses dari penyediaan program makan bergizi ini menganggap mempunyai masalah lagi di lapangan," kata dia.
1. Perpres MBG diteken sebelum 5 Oktober

Wakil Menteri Sekretaris Negara RI, Bambang Eko Hariyanto, mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan surpres tentang MBG. Surpres tersebut ditargetkan terbit 5 Oktober 2025.
Bambang mengatakan, surpres MBG sedang diajukan ke Presiden Prabowo. Dia memastikan, Prabowo menekan aturan ini sehingga menjadi payung hukum pelaksanaan MBG.
"Tergantung keputusan Pak Presiden. Mudah-mudahan kita berharap sebelum 5 Oktober ya. Karena 5 Oktober, ya, kan ini rangkaiannya panjang, padat, gitu," kata Bambang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Bambang mengatakan, pemerintah telah menyiapkan tata kelola pelaksanaan MBG sebelum gelombang keracunan massal terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Pemerintah terus berupaya membenahi tata kelola MBG.
Perpres MBG tersebut juga akan mengatur jam produksi agar tidak terulang lagi makanan MBG dimasak jam 10 malam dan baru didistribusikan keesokan harinya. Setelah adanya Perpres, tata kelola pelaksaaan MBG harus sesuai SOP yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Sebetulnya tata kelola itu sudah kita siapkan sebelum ada kejadian itu dan kita kan perlu penyempurnaan. Dari yang sebelum kejadian kan banyak evaluasi juga kan dari daerah dan sebagainya. Dari situ coba kita tampung, coba kita bikin tata kelolanya," kata Purnawirawan TNI itu.
2. Menko Pangan pastikan Perpres MBG terbit pekan ini

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan pemerintah sedang merampungkan aturan tentang tata kelola MBG. Aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Perpres maupun Instruksi Presiden (Inpres).
Regulasi tersebut akan mengatur pembagian tugas antara pemerintah daerah (pemda) dengan lembaga terkait, serta mekanisme koordinasinya. Kehadiran regulasi ini penting untuk memperkuat tata kelola MBG agar pelaksanaannya lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran.
"Mengenai aturan tata kelola program (MBG) mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas dalam bentuk Perpres dan Inpres isinya seperti apa? Sabar sedikit," kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Kamis (2/10/2025).
3. Prabowo perintahkan perbaiki tata kelola MBG

Menurut Zulhas, MBG merupakan hak dasar warga negara untuk mendapatkan asupan gizi yang layak agar dapat mencetak generasi unggul di masa depan.
"Ini program yang mendasar besar dan memberikan dampak yang luas juga tantangannya tidak ringan," ujarnya.
Zulhas mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dan kekurangan dalam pelaksanaan program tersebut. Pemerintah berkomitmen merespons cepat setiap permasalahan yang muncul.
“Instruksi Bapak Presiden tegas, 'Perbaiki sistem dan perkuat tata kelola MBG secara menyeluruh!' Hari ini kami sudah menyampaikan beberapa perkembangan serta langkah perbaikan yang dilakukan,” kata Ketua Umum PAN itu.