Puan Tegur Kemenkes: Ibu Hamil Ditolak RS Berulang Kali Terjadi

- Kasus serupa sering terjadi belum ada pembenahan
- Prabowo minta RS yang tolak ibu hamil diaudit
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegur Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan mendesak untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap rumah sakit-rumah sakit di daerah agar lebih responsif dalam melayani masyarakat. Hal ini disampaikan Puan menanggapi kasus seorang ibu hamil yang meninggal dunia setelah ditolak empat rumah sakit di Papua.
Dia juga meminta jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani, khususnya yang berada di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).
"Kami akan meminta Kementerian Kesehatan khususnya, untuk bisa mengevaluasi penanganan kesehatan di Rumah Sakit Rumah Sakit. Jangan sampai ada masyarakat yang kemudian tidak tertangani khususnya di wilayah 3T," kata Puan Maharani di Gedung DPR RI, Selasa (25/11/2025).
1. Kasus serupa sering terjadi belum ada pembenahan

Puan mengatakan, kasus serupa telah berulang kali terjadi di sejumlah daerah. DPR sangat prihatin dan menyikapi serius atas kasus ini.
Dia pun meminta Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan untuk mengevaluasi pelaksanaan dan penanganan kesehatan di daerah, khususnya yang berada di wilayah 3T.
"Jadi jangan sampai terjadi lagi penanganan atau kelalaian penanganan kesehatan yang terjadi seperti ini," kata Puan.
2. Prabowo minta RS yang tolak ibu hamil diaudit

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melaporkan peristiwa penolakan pasien ibu hamil di Papua itu kepada Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara meminta agar mengaudit rumah-rumah sakit tersebut.
Selain itu, Tito mengaku menginstruksikan Gubernur Papua, Matius D Fakhiri untuk menemui langsung keluarga korban untuk menyerahkan bantuan negara.
"Ya, saya melapor pada beliau. Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan audit. Saya sudah sampaikan, saya sudah komunikasi dengan Gubernur. Saya minta Gubernur, begitu saya dapat informasi, Gubernur Pak Matius Fakhiri sesegera mungkin ke rumah korban, keluarga korban, semua dibantu," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
3. Kemendagri audit dari sisi aturan daerah

Tito mengatakan, tugas Kemendagri mengaudit dari sisi aturan. Sebab, disebutkan ada rumah sakit yang menolak adalah milik kabupaten dan provinsi.
"Kalau kami nanti dari Kemendagri audit tentang aturan-aturan yang ada, termasuk Peraturan Kepala Daerah. Peraturan Bupati itu kan melibatkan Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, kemudian juga aturan dari Peraturan Gubernur karena yang terakhir kan di Rumah Sakit Umum Provinsi," kata dia.


















