Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama).

Jakarta, IDN Times - Masyarakat telah menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). Berdasarkan hasil hitung cepat, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul sementara dengan perolehan suara sekitar 55-56 persen.

Warganet ramai-ramai mengunggah foto dan video dugaan kecurangan pemilu di media sosial pada saat pencoblosan.

Unggahan foto dan video itu memperlihatkan dugaan penggelembungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden di situs hitung suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Data yang tertera di website hitung suara tak sesuai dengan angka pada foto formulir C1 plano yang diunggah pada situs tersebut.

Belakangan, Bawaslu dan sejumlah relawan pemantau pemilu juga menerima laporan dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu saat hari pencoblosan. Dugaan pelanggaran itu beragam, mulai dari surat suara tercoblos duluan hingga pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari sekali.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menanggapi dugaan kecurangan pemilu, khususnya masalah Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang viral di media sosial.

Berdasarkan unggahan warganet di media sosial, sejumlah petugas KPPS mengalami berbagai masalah di Sirekap. Di antaranya, formulir C Hasil yang dipindai tidak sama datanya ketika diinput ke Sirekap dan di-upload ke website hitung suara milik KPU. Selain itu, ada pula kendala kolom suara paslon tertentu tidak bisa diedit.

Bagja menduga, masalah itu terjadi karena sistem pemindai yang bermasalah.

"Beberapa hal yang dilihat dalam media sosial dan tersebar, itu nyambung pertanyaannya masalah Sirekap misalnya, apakah kemudian itu bermasalah atau tidak," kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

"Bahkan ada sampai 80 ribu (suara) gak mungkin juga, tapi mungkin salah input atau juga pembacaannya juga bermasalah," lanjut dia.

Bagja menegaskan, Sirekap bukan penentu hasil rekapitulasi terhadap penghitungan suara, melainkan hanya alat bantu. Sehingga, perhitungan suara yang sah sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 ialah rekapitulasi manual secara berjenjang.

"Namun harus kami sampaikan bahwa sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap menurut UU 7 tahun 2017 adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap. Sirekap alat bantu," tegasnya.

IDN Times merangkum sejumlah dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu dari unggahan netizen di media sosial dan laporan yang diterima Bawaslu serta relawan pemantau pemilu, berikut rinciannya:

Prabowo-Gibran resmi daftar jadi pihak terkait sengketa Pilpres 2024 ke MK

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akhirnya resmi mendaftar sebagai pihak terkait, dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pendaftaran itu dilakukan 45 advokat profesional yang ditunjuk TKN Prabowo-Gibran. Mereka datang ke MK menggunakan dua bus pada Senin (25/3/2024) malam.

Adapun mereka yang hadir di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, OC Kaligis, Hotman Paris, Hinca Pandjaitan, Fahri Bachmid, Maulana Bungaran, hingga eks pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

“Kami telah menyerahkan surat permohonan sebagai pihak terkarit terhadap dua perkara, yakni perkara yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan perkara yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud MD,” kata Yusril setelah mengajukan permohonan.

Tim Hukum AMIN bakal hadapi sidang perdana MK pada 27 Maret 2024

Editor’s Picks

Editorial Team

Tonton lebih seru di