Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu Terima Laporan Surat Suara Sudah Tercoblos di Bekasi

Ilustrasi surat suara.(IDN Times/Daruwaskita)

Bekasi, IDN Times - Bawaslu Kota Bekasi telah mendapatkan laporan bahwa terjadi surat suara capres-cawapres sudah tercoblos duluan saat Pemilu 2024, yang berlangsung Rabu (14/2/2024) kemarin. 

Koordinasi Divisi Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki menjelaskan, pihaknya menerima dua laporan terkait surat suara capres-cawapres yang sudah tercoblos duluan. 

"Sudah ada laporan, kan Bawaslu Kota Bekasi itu mendapat laporan dari hasil pengawasan teman-teman pengawas TPS, ada dua memang peristiwa," katanya, Kamis (15/2/2024).

1. Terjadi di Kelurahan Jakamulya dan Kelurahan Sepanjang Jaya

Suasana TPS pencoblosan Pemilu 2024 di Lapas Bulak Kapal Bekasi (IDN Times/Imam Faishal)

Choirunnisa mengatakan, surat suara itu ditemukan di TPS 36, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan dan di TPS 33, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. 

"Itu dua-duanya terkait dengan surat suara yang sudah diterima oleh pemilih itu sudah tercoblos surat suara pasangan presiden dan wakil presiden," katanya. 

2. Surat suara Anies dan Prabowo sudah tercoblos

Ilustrasi Surat suara. Inin Nastain/ mengamati lembar surat suara

Dia menyampaikan, untuk di Jatimulya, surat suara yang sudah tercoblos merupakan pasangan calon presiden nomor 2 yakni Prabowo-Gibran. 

Dia menceritakan, saat itu petugas KPPS dan pengawas TPS ingin memgantarkan surat suara tersebut kepada masyarakat yang tidak dapat datang ke TPS. 

"Kan pemilih memang kondisinya di rumah, jadi diantar karena kondisi sakit jadi diantar surat suaranya ke rumah. Itu yang antar ada ketua KPPS, ada anggota KPPS, ada pengawas TPS, dan ada saksi dari peserta pemilu," katanya. 

Saat diperiksa pemilih, ternyata surat suara tersebut sudah tercoblos untuk Prabowo-Gibran. Namun, saat itu petugas KPPS langsung menggantikan dengan surat suara yang baru. 

"Makanya langsung diganti surat suaranya, di hari yang sama, itu (yang tercoblos) dianggap surat suara rusak," jelasnya. 

Sementara untuk di Sepanjang Jaya, surat suara yang sudah tercoblos merupakan paslon presiden nomor 1, Anies-Muhaimin. 

3. Surat suara sudah diganti di hari yang sama

Penampakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dia juga menambahkan, pemilih yang menerima surat suara yang sudah tercoblos langsung diberikan surat suara yang baru. 

"Sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan KPU Nomor 66 itu dijelaskan, apabila pemilih menerima surat suara dalam keadaan rusak atau keliru dalam pencoblos, pemilih dapat menerima surat suara pengganti kepada ketua KPPS, jadi saat itu juga langsung digantikan surat suaranya," ungkap dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us