Akhirnya palu telah diketuk oleh hakim dan putusan hukuman telah dibacakan kepada Jessica Kumala Wongso. Jessica Kumala Wongso divonis dengan hukuman penjara 20 tahun. Putusan tersebut disambut dengan riuhan dan tepuk tangan dari seluruh hadirin yang telah menunggu putusan yang sejak pukul 13.00 WIB, 27 Oktober 2016. Putusan ini dibacakan dan menyita waktu cukup lama. Keluarga Mirna bersyukur dengan putusan yang telah dibacakan oleh hakim tersebut.
Sebelumnya, keluarga Mirna nampak gelisah, tak terkecuali dengan suami Mirna, Arief Soemarko yang berada di luar sidang. Dia terlihat bingung dan menunggu hasil dari putusan vonis Jessica Kumala Wongso. Arief Soemarko sempat mengungkapkan bahwa dirinya beserta keluarga Wayan Mirna Salihin berharap Jessica dapat dihukum seberat-beratnya. Akhirnya penantian panjangnya telah terjawab.