Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pemblokiran rekening Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut rekening politikus Demokrat itu memiliki nilai fantastis.
"Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).