Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

AI di Dunia Seni dan Kekayaan Intelektual: Teman Riset Atau Ancaman?

AI di Dunia Seni dan Kekayaan Intelektual: Teman Riset Atau Ancaman?
Dee Lestari dalam acara Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)
Intinya Sih
  • Dewi Lestari memanfaatkan AI sebagai asisten riset kreatif, sementara CEO JUNI Records Adryanto Pratono melarang penggunaan AI dalam proses penciptaan musik di labelnya.
  • Dee menekankan pentingnya regulasi dan transparansi penggunaan AI dalam karya seni, sedangkan JUNI Records membentuk tim patroli untuk mencegah pelanggaran hak cipta berbasis AI.
  • Pemerintah melalui Kemenkum tengah merevisi UU Hak Cipta agar mengatur batas perlindungan hukum bagi karya yang melibatkan AI, menegaskan bahwa unsur rasa manusia tetap tak tergantikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kecerdasan artifisial (AI) dewasa ini sudah merambah ke segala aspek kehidupan masyarakat, tak terkecuali seni dan kekayaan intelektual. Hal itu tak lepas dari fenomena yang terjadi belakangan.

Dewasa ini, AI sudah bisa membuat sebuah karya seni dalam berbagai bentuk, baikitu musik, desain, hingga gambar. Sekilas ini tampak membantu. Apalagi, AI juga bisa jadi teman riset kala akan membuat karya seni.

Akan tetapi, kemudahan ini juga jadi ancaman tersendiri. Apakah AI itu memang teman riset yang baik, atau justru dia adalah ancaman bagi sesuatu bernama rasa dalam setiap karya seni?

1. AI dalam kacamata pemilik dapur rekaman dan penulis

CEO Juni Records, Adryanto Pratono dalam acara Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)
CEO Juni Records, Adryanto Pratono dalam acara Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

Dewi Lestari, atau karib disapa Dee, menyebut bahwa penggunaan AI baginya adalah sesuatu yang niscaya. Sebelum membuat sebuah karya, AI jadi temannya dalam melakukan riset.

"Saya gunakan AI untuk asistensi gitu. 'Tolong cariin kutipan ini', set keluar langsung. Biasanya saya butuh berjam-jam mencari, buat konteks begini dia (AI) dalam satu menit langsung mengeluarkan berbagai macam pilihan yang bisa saya pilih gitu,” ujar Dee dalam acara Indonesia Summit 2026 bertema Culture is Currency: The Challenge for Local IP Goes Global di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Lain Dee, lain juga Adryanto Pratono. Sosok yang juga menjabat sebagai CEO JUNI Records ini melarang setiap penyanyi, produser, maupun pencipta lagu yang bernaung di bawah payungnya menggunakan AI.

"Saya tidak memperbolehkan mereka menggunakan AI dalam menciptakan musik. Kalau buat artis yang saya sign, jelas, no AI ketika mereka menciptakan (lagu)," kata sosok yang karib disapa Boim itu.

2. Tetap harus ada pembatasan dan regulasi untuk AI

Dee Lestari dalam acara Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)
Dee Lestari dalam acara Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

Dee menyebut, terkait penggunaan AI ini, memang ada manfaat yang terasa. Namun, dia juga memperingatkan agar AI tidak digunakan terlalu masif. Harus ada batasan dalam pemakaiannya.

"Jadi saya sih melihat porsi di mana dia (AI) bisa membantu kreator, tapi ada hal-hal yang menurut saya jangan dilepas dan juga ini berlaku untuk seluruh ornamen di dalam ekosistem kita," ujar Dee.

Lebih lanjut, Dee juga berharap ada regulasi khusus soal pemakaian AI dalam sebuah karya. Dia mencontohkan suaranya yang sempat digunakan untuk menyanyikan lagu orang lain dengan AI.

"Setidaknya didorong oleh regulasi kewajiban untuk transparan menyatakan bahwa ada sekian karya menggunakan AI. Atau ‘Ini karya dibantu oleh AI,’ gitu ya. Dan ada kewajiban untuk mencantumkan itu,” ujar Dee.

Sementara itu, Boim menyebut JUNI Records sudah punya cara untuk memerangi pemakaian AI dalam karya-karya mereka. JUNI Records menggunakan pencatatan yang spesifik.

Tidak cuma itu, JUNI Records membentuk tim patroli untuk melakukan kurasi secara subjek, judul lagu sampai artis. Sedikit saja perubahan, platform digital streaming membutuhkan waktu untuk mengenali perubahan.

"Jadi kita lumayan rajin, kebetulan biasanya setiap hari Senin bikin email blast kalau ada temuan-temuan, kita adressing ke distributor, ke publishing bahwa ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakulan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Boim.

3. Bagaimana sikap pemerintah soal ini?

Menteri Hukum (Menkum),  Supratman Andi Atgas hadir di Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)Supratman, Menkum
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Atgas hadir di Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tidak abai soal pemakaian AI dalam karya. Dia menyebut, Kemenkum saat ini tengah merevisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta.

Di dalamnya, akan ada beberapa perubahan, termasuk soal bobot penggunaan AI dalam sebuah karya. Nantinya akan ada aturan yang membahas sejauh mana unsur AI dalam karya masih dapat diberikan perlindungan hukum.

Jika sebuah karya dibuat oleh AI sebanyak 100 persen, Supratman menyebut negara tidak dapat memberikan perlindungan hak cipta terhadap karya tersebut secara penuh. Sebab, ada unsur seni dan rasa yang hilang.

"Dalam konteks saat ini, negara belum dapat memberikan perlindungan hukum secara menyeluruh terhadap karya yang diproduksi sepenuhnya oleh AI," kata Supratman.

Lebih lanjut, Supratman menyebut masyarakat tak boleh terlalu percaya pada kecerdasan artifisial (AI). Jangan menganggapnya sebagai kebenaran mutlak.

Menurutnya, AI tidak memiliki sesuatu yang dimiliki manusia, yaitu rasa. Selain itu, penggunaan AI juga tergantung dari manusia yang menggunakan AI itu sendiri.

Alhasil, masyarakat harus mulai menempatkan AI sebagai alat bantu. Apa yang disampaikan oleh AI tetap harus melalui proses pengecekan tersendiri, terutama jika berkaitan dengan karya dan hak cipta.

"AI tidak memiliki sesuatu yang dimiliki manusia, yaitu rasa. AI memang penting sebagai alat bantu. Namun apabila AI dijadikan satu-satunya sumber kebenaran, tentu hal itu belum tepat," ujar Supratman.

IDN menggelar Indonesia Summit 2026, sebuah konferensi independen yang khusus diselenggarakan untuk dan melibatkan generasi Milenial dan Gen Z di Tanah Air. Dengan tema "The Next Us: Indonesia's Leap in the Algorithmic Age". IS 2026 bertujuan membentuk dan membangun masa depan Indonesia dengan menyatukan para pemimpin dan tokoh nasional dari seluruh nusantara.

IS 2026 diadakan di Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, pada 17-18 Juni 2026. Dalam IS 2026, IDN juga meluncurkan Indonesia Millennial and Gen-Z Report 2027.

Survei ini dikerjakan oleh IDN Research Institute. Melalui survei ini, IDN Media menggali aspirasi dan DNA Milenial dan Gen Z, apa nilai-nilai yang mendasari tindakan mereka. Survei ini menjangkau responden Milenial dan Gen Z di sembilan wilayah di Indonesia, antara lain Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar

Related Articles

See More