Kejagung Sita Alphard Milik Orang Kepercayaan Sony Sonjaya

- Kejagung menyita satu unit Toyota Alphard milik Asep Yusuf Somantri, orang kepercayaan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis 2025–2026.
- Penyitaan dilakukan setelah mobil tersebut ditemukan dalam penelusuran aset tersangka, sementara penyidik terus melacak aliran dana dan harta lain yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
- Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka termasuk Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, dan Glory Harimas Sihombing.
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu unit Toyota Alphard milik tersangka Asep Yusuf Somantri (AYS) dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. AYS merupakan orang kepercayaan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan kendaraan tersebut ditemukan sebagai bagian dari penelusuran aset milik para tersangka.
"Mobil itu dari salah satu tersangka yang sudah kita tahan pada saat itu, yaitu saudara AYS. Itu yang kita tahan sekitar satu minggu yang lalu. Itu baru kami dapat mobilnya pada hari ini, salah satu hartanya kita sita," ujar Syarief dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).
Penyitaan dilakukan di tengah upaya penyidik menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dalam proyek MBG. Syarief menegaskan proses pelacakan aset masih berlangsung, termasuk menelusuri aset lain yang diduga terkait para tersangka dalam perkara tersebut.
"Masih proses. Untuk penyitaan aset-aset masih proses," katanya.
Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.
















