Rektor Universitas Pancasila Ajukan Penundaan Pemeriksaan Polisi

Jakarta, IDN Times - Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hedartno berhalangan hadir panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, (26/2/2024). Semestinya, ia menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus pelecehan seksual.
Pengacara Edie, Raden Nanda Setiawan mengatakan, kliennya sudah ada agenda kegiatan sebelum adanya panggilan Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Pada hari ini Klien Kami Prof. ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima,” kata Raden dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2/2024).
1. Rektor Universitas Pancasila minta pemeriksaan ditunda
Raden menjelaskan, pihaknya pun telah mengajukan permohonan penundaan dan penjadwalan ulang pemeriksaan.
“Tim Kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof. ETH,” ujarnya.