Bendahara Umum Projo Panel Barus (kiri) bersama Presiden Joko Widodo (dok. Projo)
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Presiden (Bappilpres) Projo, Panel Barus mengatakan, usulan duet Prabowo-Ganjar merupakan hasil Konferensi Daerah (Konferda) Projo Bali.
Menurut Panel, usulan tersebut sah-sah saja karena merupakan aspirasi di daerah. Namun penentuan capres dan cawapres akan ditentukan dalam hasil rapat kerja nasional (rakernas) pada Oktober 2023.
"Tadi salah satunya Bali, konferda di bulan Agustus merekomendasi capresnya Pak Prabowo dan wapresnya Pak Ganjar. Itu kan aspirasi teman-teman di daerah karena konferda ini tujuannya menjaring aspirasi di daerah dan konsolidasi mesin untuk bersiap menyongsong Pemilu 2024," tutur dia.