Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pria di Jalan Agus Salim, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Minggu (9/6/2024) dini hari yang diduga hendak melakukan tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i, mengatakan, penangkapan kedua pria berinisial FSP (19) dan FS (20) itu berawal saat tim Presisi melakukan patroli.
"Saat melakukan patroli, tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sekelompok remaja yang sedang kumpul dan hendak melakukan tawuran," katanya, Senin (10/6/2024).