Bharada E Tak Juga Muncul, Eks Kabais Curiga Sengaja Disembunyikan 

Ponto juga heran kenapa Bharada E tak ditetapkan tersangka

Jakarta, IDN Times - Teka-teki kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat hingga kini belum menemui titik terang. Dari keterangan pers Kepolisian, Brigadir J disebut-sebut tewas usai terlibat baku tembak sesama ajudan serta dipicu aksi pelecehan seksual pada istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Namun, Eks Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Soleman B Ponto yang turut komentar memberi analisanya, menaruh curiga soal sosok Bharada E ini. Sebab katanya, sejak seminggu kasus ini bergulir, tak diketahui keberadaan Bharada E.

Terlebih Bharada E tak juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang terjadi di kawasan Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

1. Curiga bukan Bharada E penembak Brigadir J

Bharada E Tak Juga Muncul, Eks Kabais Curiga Sengaja Disembunyikan Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Soleman B. Ponto ketika berbicara dalam diskusi virtual pada Senin, 8 November 2021 (Tangkapan layar YouTube KontraS)

Ponto mengaku curiga lantaran ditemukan banyak kejanggalan di kasus tersebut. Sebut saja hanya ada fakta kejadian jasad Brigadir J yang terlentang di rumah Ferdy Sambo. Sedangkan fakta kejadian lainnya, tidak ada.

Kecurigaan Ponto bukan tanpa sebab. Kata dia, Polisi tak pernah menampilkan dan membeberkan sosok dan keberadaan Bharada E kepada publik, walau sudah terhitung sepekan sejak kejadian.

"Pertanyaannya, apa benar dia (Bharada E) yang nembak, belum ada yang lihat dia nembak. Tembak-menembak itu kan menurut Polisi. Sudah satu minggu, sementara fakta kejadiannya hanya ada satu orang mati dengan sejumlah luka tembak. Fakta yang lainnya?"

"Fakta kejadian belum ada, tapi kenapa logikanya (pelecehan seksual) sudah ada duluan. Harusnya itu nanti soal motif. Tapi ini kan sudah kelihatan ada sesuatu yang disembunyikan. Dan Bharada E disembunyikan sampai hari ini, masa polisi mau melindungi pembunuh?" kata Soleman kepada IDN Times, Minggu sore (17/7/2022).

Baca Juga: Selama Autopsi Tak Dibuka, Dugaan Brigadir J Disiksa Bisa Saja Terjadi

2. Mengapa Kapolri sampai turun tangan

Bharada E Tak Juga Muncul, Eks Kabais Curiga Sengaja Disembunyikan Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Berkaca dari kasus dua jawara yang membunuh perampok April lalu di Lombok, Ponto menyebut ketika itu Polisi langsung menetapkan kedua jawara sebagai tersangka. Namun pada kasus Brigadir J, ada keanehan mengapa Bharada E tidak dijadikan tersangka oleh Kepolisian.

"Lah ini kan Polisi membunuh Polisi, tersangka pun tidak. Bagaimana coba. Soal keberadaan Bharada E masa sudah satu minggu kita tak tahu, apakah dia memang disembunyikan, ya kan?" ujar dia.

Ponto juga heran mengapa kasus yang seharusnya merupakan pembunuhan biasa ini jadi melebar ke mana-mana. Termasuk ikut terjunnya Kapolri hingga pembentukan tim khusus. Menurut dia, seharusnya Kapolri tak perlu sampai turun tangan dan cukup diserahkan pada Bareskrim untuk pengusutan. Terkecuali, jika penembakan itu melibatkan personel Polri dan TNI.

"Kalau kita balik ke fakta, itu hanya pembunuhan saja, kenapa belok ke sana kemari, Kapolri turun, biasanya Reskrim saja turun selesai kan. Tapi ini kok melebar ke mana-mana, jadi intelijen melihat ada sesuatu yang disembunyikan, harapannya Polri yang kita banggakan tentu tidak melindungi para pembunuh," katanya.

Baca Juga: Temui Keluarga Brigadir J di Jambi, Komnas HAM Ungkap Sederet Hal Ini

3. Polri minta semua pihak bersabar

Bharada E Tak Juga Muncul, Eks Kabais Curiga Sengaja Disembunyikan 

Sementara itu, Polri hinga kini mengaku masih terus memperkuat proses pembuktian untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa pembuktian ini untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.

Dedi memaparkan, proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh jajaran kepolisiaan yakni pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, serta senjata api dalam peristiwa itu.

"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya," ujar Dedi Prasetyo, Minggu (17/7/2022).

Dedi menegaskan, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.

"Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah, dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," kata Dedi.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya