Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan aturan yang lebih ketat bagi pendatang asing atau traveler untuk mencegah penyebarluasan virus corona. Pemerintah akan melarang para pendatang asing dan penerbangan dari luar Indonesia transit di Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika memberikan keterangan pers secara virtual dari Kemenlu, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/3).
Retno menyampaikan kebijakan pelarangan pendatang asing dan transit merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang ingin memperketat kedatangan warga asing.
"Presiden sudah memutuskan bahwa kebijakan yang ada selama ini perlu diperkuat. Telah diputuskan semua kunjungan dan transit warga asing ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan," ungkap Menlu perempuan pertama di Indonesia pada hari ini.
Lalu, mulai kapan larangan masuk sementara warga asing itu mulai diberlakukan dan hingga kapan?