Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti kasus child grooming artis Aurelie Moeremans yang kini viral di media sosial. Kasus itu ramai setelah buku memoarnya dipublikasikan ke publik.
Ia menekankan bahaya child grooming sebagai tindak pidana yang sistematis dan berlangsung lama karena membangun kedekatan emosional. Menurutnya, kasus seperti ini sangat mungkin terjadi pada masyarakat umum.
"Dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi harusnya bersuara, kita diam," kata Rieke dalam rapat di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
