7 Fakta Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar

Organ bocah diduga akan dijual pelaku usai dibunuh

Jakarta, IDN Times - Dua pelaku penculikan sekaligus pembunuhan bocah berusia 11 tahun, Muhammad Fadli Sadewa, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah ditangkap jajaran Polresabes Makassar, Selasa (10/1/2023).

Pelaku diduga akan menjual organ Sadewa ke situs di luar negeri. Kapolsek Panakukkang, Kompol Abdul Azis mengatakan, dua pelaku langsung digiring penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) ke Markas Polrestabes Makassar.

"Iya sudah diamankan, ada dua orang. Keduanya diamankan oleh anggota kami (Polsek Panakkukang) dan langsung dibawa ke Polres, tidak singgah (di Polsek)," ungkap Azis kepada IDN Times Sulsel, Selasa.

Baca Juga: Dua Pelaku Penculikan-Pembunuhan Anak di Makassar Ditangkap

1. Dua pelaku ditangkap usai polisi selidiki rekaman CCTV

7 Fakta Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassarilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial AR (17) dan AF (14). Mereka diduga kuat sebagai penculik dan pembunuh bocah kelas 5 SD itu, yang jasadnya dibuang di sungai Kabupaten Maros.

Menurut Azis, kedua pelaku ditangkap Polsek Panakkukang karena berdasarkan informasi awal, korban terakhir terekam CCTV berada di salah satu parkiran minimarket di wilayah hukum Panakukkang.

"Makanya berdasarkan informasi tersebut, anggota kami langsung cepat menyelidiki dan mengamankan kedua pelaku, ternyata setelah didatangi lokasi (CCTV) itu masuk ke wilayah hukum Polsek Manggala," terang Aziz.

2. Dua pelaku masih di bawah umur

7 Fakta Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di MakassarIlustrasi penculikan (IDN Times/Sukma Shakti)

Azis menjelaskan kedua pelaku langsung dibawa ke Polestabes Makassar, untuk diproses lebih lanjut karena keduanya masih di bawah umur.

"(Alasannya) tidak diproses penyidik Polsek karena kan di Polsek Panakukkang sendiri kan tidak punya unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang menangani kasus anak, untuk itu pelaku langsung dibawa kesana," jelas Azis.

3. Kedua tersangka tergiur harga organ yang fantastis di situs luar negeri

7 Fakta Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassarilustrasi kekerasan pada anak/perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menyebutkan, dua pelaku tergiur uang besar dengan cara mengambil organ tubuh korban, lalu dijual ke website luar negeri.

"Dua tersangka ini ingin kaya, makanya tersangka culik korban dan membunuhnya, lalu organ korban mau dijual," ungkap Kombes Budhi saat merilis kasus tersebut di Markas Polrestabes, Jalan Ahmad yani Makassar, Selasa sore.

4. Kedua tersangka mengiming-imingi korban uang Rp50 ribu

7 Fakta Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassarilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan interogasi sementara, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukan kedua pelaku setelah melihat sebuah situs luar negeri di internet terkait jual beli organ tubuh manusia dengan nilai fantastis.

Dari konten itulah, kedua pelaku nekat menculik korban yang diketahui merupakan teman sendiri, dengan cara mengiming-imingi korban uang Rp50 ribu setelah membersihan rumah Ad. Tapi yang terjadi korban diculik dan dibunuh.

"Jadi tersangka mengonsumsi konten negatif di internet tentang jual beli organ tubuh. Rencanya organ dari anak yang dia bunuh ini mau dijual, itu dilihat dari aspek sosiologis tentang bagaimana pergaulannya," terang Budhi.

Baca Juga: Rumah Pelaku Penculikan-Pembunuhan Anak di Makassar Dirusak Massa 

5. Korban terbungkus kantong plastik saat ditemukan

7 Fakta Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di MakassarIlustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Jenazah anak dari pasangan Karmin dan Nasra ini ditemukan tidak bernyawa di sekitar sungai dekat Waduk Nipa-nipa Maros, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023). Jasadnya terbungkus kantong plastik.

"Iya (terbungkus kantong), sekarang anakku sementara diperiksa (visum) di rumah sakit Bhayangkara. Ini saya sementara menunggu hasilnya," kata Karmin, ayah Sadewa.

6. Rumah pelaku dirusak massa

7 Fakta Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di MakassarIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sekelompok orang merusak rumah salah satu pelaku penculikan dan pembunuhan Sadwewa, di Jalan Batua Raya 14, Kota Makassar, Selasa petang (10/1/2023).

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi mengatakan, aksi main hakim sendiri itu sangat disayangkan karena pihak kepolisian sudah menangkap terduga pelaku tersebut.

"Namanya juga massa, kita sudah himbau agar tidak berbuat onar tapi tetap saja mereka memaksa. Pengamanan tetap dilakukan dilokasi tapi kita tidak bisa berbuat banyak," ujar Lando kepada IDN Times Sulsel saat dikonfirmasi.

Sejak dua pelaku diamankan, kata Lando, kepolisian langsung turun mengamankan lokasi rumah salah satu pelaku di Batua Raya. Hal itu untuk mencegah aksi main hakim sendiri, tapi karena banyaknya massa, polisi tidak bisa berbuat banyak.

"Himbauan sudah dilakuan, bahhkan kita libatkan Damas (pengendali massa), Sabhara, Reserse dan dbac up dari Polsek tapi karena kita hindari kontak langsung dengan massa takutnya nanti meluas maka tidak bisa berbuat banyak," ujarnya.

7. Pelaku provokator perusakan rumah akan diproses hukum

7 Fakta Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di MakassarIlustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Walaupun rumah pelaku sudah sebagian besar dirusaki massa, pihak jajaran Polrestabes Makassar masih terus melakukan penjagaan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi pergerakan massa untuk melakukan pengrusakan lebih besar lagi.

Termasuk juga lanjut Lando, kepolisian mendalami siapa aktor atau provokator yang memprovokasi massa untuk melakukan aksi main hakim sendiri hingga berujung pada rumah terduga pelaku di batua Raya rusak parah.

"Saya belum update apakah provokator atau orang yang jadi aktor untuk mengarahkan massa ini sudah diamankan atau tidak, tapi penyelidikan pasti dilakukan untuk itu. Intinya pelaku provokatoor akan diproses hukum," jelas Lando.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya