Jakarta, IDN Times - Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan lebih dari Rp2,1 triliun nilai manfaat untuk jemaah haji tunggu. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan dana tersebut merupakan tahap pertama yang disalurkan pada tahun 2025.
Rp2,1 triliun itu diterima oleh 5,4 juta jemaah haji reguler dan khusus. Tercatat, Rp1,9 triliun dana manfaat disalurkan untuk jemaah haji tunggu reguler dengan masing-masing menerima Rp366,2 ribu.
Sementara itu, untuk jemaah haji khusus dana manfaatnya tersalurkan 9,2 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp151,6 miliar.