Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang rumah milik eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Rumah seluas 88 meter persegi itu memiliki limit Rp2.816.832.000 dengan jaminan yang harus dibayar peserta Rp600 juta.
"KPK bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru akan melaksanakan lelang barang rampasan negara," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (14/9/2022).