Rumah Wanda Hamidah Digeruduk Satpol PP, Dipaksa Dikosongkan

Jakarta, IDN Times - Artis yang juga mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah, meminta perlindungan hukum karena diduga rumahnya mendadak direbut paksa. Wanda sempat melakukan siaran langsung di akun Instagram miliknya dan merekam suasana rumahnya yang dipenuhi banyak orang.
Dia menjelaskan bahwa rumahnya dikosongkan oleh satpol PP dan sejumlah pihak yang menerobos rumahnya pada Kamis (13/10/2022)
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," ujar Wanda seperti dilihat dari akun Instagramnya, Kamis.
1. Singgung masa jabatan Anies yang selesai tiga hari lagi
Wanda menyebut ada dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta dalam hal ini Anies Baswedan. Dia bahkan menyinggung bagaimana Anies tiga hari lagi akan mengakhir masa jabatannya atau pada 16 Oktober 2022.
"Yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap! #lawanmafiatanah," ujarnya.