Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan tidak ada pemberhentian tenaga honorer. Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Asisten Sipil Negara (ASN) sedang dibahas Komisi II DPR RI, dan akan segera rampung serta segera disahkan pada masa sidang mendatang.
"RUU ASN insyaallah tinggal menunggu masuk masa sidang, kemarin sudah selesai dibahas di tingkat Panja. Tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah, mudah-mudahan di awal masa sidang nanti di pertengahan Agustus kita mulai. Mungkin minggu ketiga sudah selesai," ujarnya di akun Instagramnya, Selasa, 25 Juli 2023.
