Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
RUU Ketenagakerjaan: Buruh Minta DPR Cegah Pasal Selundupan
Pimpinan DPR menerima perwakilan buruh bahas RUU Ketenagakerjaan. (IDN Times/Amir Faisol).
  • KSPSI menyerahkan draf masukan RUU Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR dan Komisi IX, sambil mengingatkan agar pembahasannya bebas dari pasal selundupan.
  • Buruh meminta DPR membuka dialog yang luas, intens, dan adil dengan seluruh pemangku kepentingan demi kesejahteraan pekerja serta keuntungan pengusaha.
  • Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan DPR akan mengakomodasi masukan buruh untuk menyeimbangkan perlindungan pekerja dan kepastian hukum bagi pengusaha.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Para buruh memberi draf aturan kerja kepada DPR di Jakarta. Arif Minardi minta DPR tidak memasukkan pasal rahasia dan mau banyak bicara dengan buruh. Cucun Ahmad menerima draf itu. Sekarang DPR bilang akan mendengar buruh dan pengusaha supaya pekerja terlindungi dan pengusaha juga punya aturan yang jelas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Arif Minardi, mengingatkan agar tidak ada pasal selundupan selama penyusunan Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Arif Minardi setelah menyerahkan draf RUU Ketenagakerjaan masukan buruh kepada pimpinan DPR RI dan pimpinan Komisi IX DPR RI, untuk menjadi bahan dalam pembahasan perubahan undang-undang tersebut.

"Saya ingin ada apa namanya, DPR benar-benar membuka pembahasan ini seperti katakanlah, jangan seperti selama-selama ini, ya. Selalu ada pasal selundupan dan lain-lain," kata Arif di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Arif juga berharap DPR dapat membuka ruang seluas-luasnya untuk berdialog dengan buruh, dan seluruh pemangku kepentingan. Ia meminta RUU Ketenagakerjaan digarap dengan serius dan adil untuk semua pihak.

"Ya, bukan hanya apa namanya, seperti menggugurkan kewajiban. Dialog, kemudian hilang. Ya, saya ingin semuanya intens," ujarnya.

"Karena kami juga intens, karena ini sudah 90 persen gerakan buruh Indonesia tergabung dalam koalisi yang ingin kami ingin Indonesia ini benar-benar kembali, kembali jayalah kira-kira. Buruh sejahtera, pengusaha juga apa namanya, untung. Kira-kira begitu, ya. Adil pada semua," imbuh dia.

Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menerima langsung draf RUU Ketenagakerjaan usulan kelompok buruh. Cucun memastikan, selama proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan, DPR akan terus mengakomodasi masukan termasuk dari pihak buruh.

"Tadi satu bundel sudah diserahkan kepada pimpinan panja, Ibu Putih Sari (Wakil Ketua Komisi IX DPR). Dan, mudah-mudahan ini bagian daripada perjuangan, yang penting apa yang diharapkan, semua harapan para pekerja di seluruh Indonesia ini betul-betul mendapatkan kehadiran negara," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Wakil Ketua Umum DPP PKB ini memastikan, RUU Ketenagakerjaan yang disusun memberikan perlindungan, dan kesejahteraan para buruh serta mengakomodasi kepentingan pengusaha agar tercipta kepastian hukum untuk iklim investasi.

"Jadi, kalau sudah sama-sama balance, mana kepentingan daripada pekerja, kemudian juga proteksi para pekerja, perlindungan, dan kepastian hukum untuk para pengusaha, ini yang diharapkan sehingga iklim investasi di kita akan tumbuh kembang secara besar," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article