Jakarta, IDN Times - Dirut PT Lintasarta, Arya Damar, mengungkap bahwa dirinya dimintai komitmen fee 10 persen untuk bergabung ke konsorsium BAKTI Kominfo. Uang tersebut sebesar Rp2,4 miliar atau 10 persen dari pagu anggaran Rp240 miliar.
Hal itu diungkap Arya saat diperiksa sebagai saksi kasus BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).
"Di situlah, mereka meminta kepada kami mau ikut BAKTI atau tidak. Nah di situ kami diminta untuk ada komitmen kalau bisa kalau nanti ikut BAKTI," kata Arya dalam persidangan.
"Ada komitmen fee?" tanya Hakim Fahzal Hendri.
"Iya," jawab Arya.
"Begitu sajalah nggak usah muter-muter ke mana-mana. Ya?" kata Hakim Fahzal.
"Ada komitmen fee. Diminta untuk komitmen fee 10 persen," jawab Arya.
"Dari (pagu anggaran) Rp 2,4 miliar?" tanya Hakim Fahzal.
"Iya," jawab Arya.