Menhan Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Pemberlakuan Siaga I

- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan status siaga I bukan tanda situasi genting, melainkan bentuk kesiapsiagaan nasional agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman.
- Panglima TNI Agus Subiyanto menjelaskan siaga I diterapkan untuk kesiapan pasukan menghadapi bencana alam serta membantu pengaturan arus mudik Idul Fitri, bukan terkait konflik internasional.
- Koalisi masyarakat sipil menilai penerbitan Telegram siaga I tidak sesuai konstitusi dan berpotensi digunakan untuk kepentingan politik dalam meredam kelompok kritis terhadap pemerintah.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan diberlakukannya status siaga I oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Status siaga I, kata Sjafrie, justru memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Itu lah tugas kami secara nasional untuk mengatur kebijakan nasional dan Panglima TNI untuk mengatur operasional," ujar Sjafrie di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Ia menambahkan, status siaga I merupakan bahasa prajurit. Namun, bagi warga biasa, siaga I diartikan sebagai bahasa politik. Purnawirawan jenderal bintang empat itu menambahkan, siaga I tak menunjukkan situasi tengah genting atau menuju peperangan terbuka.
"Jadi, siaga satu itu (bermakna) dia harus selalu mengikuti perkembangan, baik itu yang ada di tingkat global, regional maupun di nasional. Kesiapan yang dilakukan oleh kami tidak ada pengaruhnya secara geopolitik dan geoekonomi," tutur dia.
1. Panglima TNI berlakukan siaga I untuk penanganan bencana alam

Ketika ditanyakan kepada Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, ia malah menyebut pemberlakuan status siaga satu terkait dengan kesiapsiagaan dalam menanggulangi bencana alam. Status siaga I bukan terkait eskalasi peperangan di Timur Tengah. Hal ini berbeda dari narasi yang beredar di dalam telegram rahasia yang diterbitkan pada Minggu (1/3/2026).
"Saya sudah memberlakukan status siaga I di satuan-satuan, namanya Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam (PRCPB). Jadi, di tiap Kodam, ada satu batalyon yang bersiaga I apabila di wilayahnya ada bencana alam," ujar Agus di Istana Kepresidenan pada Selasa (10/3/2026).
Ia menambahkan, lewat status siaga I itu, Agus ingin menguji kesiapsiagaan dan materi para prajurit. Menurutnya, itu merupakan hal yang biasa di dalam lingkungan TNI.
"Jadi, ini untuk menguji kesiapsiagaan personel dan materiil. Misalkan dari wilayahnya ke Jakarta berapa menit, itu kami hitung. Apabila terjadi sesuatu di Jakarta, bisa digerakan dengan cepat," katanya.
Ia mengatakan, pengerahan personel itu juga untuk membantu pihak kepolisian dalam mengatur pergerakan manusia saat mudik Idul Fitri.
2. Koalisi sipil nilai telegram siaga I tidak relevan

Sementara, koalisi masyarakat sipil untuk reformasi dan sektor keamanan yang terdiri dari sejumlah lembaga sosial masyarakat (LSM) menilai, Telegram yang dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk merespons situasi di Timur Tengah, tak sejalan dengan konstitusi. Sebab, pengerahan kekuatan militer seharusnya ada di tangan Presiden bukan Panglima TNI.
"Penilaian atas perkembangan situasi nasional dan dinamika geopolitik yang berkembang serta pengerahan TNI semestinya dilakukan oleh Presiden dan DPR selaku wakil rakyat," ujar Direktur Centra Initiative, Al Araf, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/3/2026).
Centra Initiative merupakan salah satu LSM yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi dan Sektor Keamanan. Maka, mereka menilai keliru dan salah bila Panglima TNI memberikan penilaian situasi yang ada dan mengerahkan militer.
Adapun dalam pandangan analis militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, siaga I menandakan tingkat kesiapsiagaan TNI ada di tahap yang tertinggi, di mana seluruh personel wajib stand by di markas. Cuti untuk sementara dibekukan dan alutsista disiapkan penuh.
"Siaga I menunjukkan ancaman serius terhadap keamanan nasional baik dari luar maupun dalam negeri seperti pemberontakan, kudeta atau konflik internasional guna menjamin kedaulatan Indonesia," ujar Selamat kepada IDN Times melalui pesan pendek, Minggu (8/3/2026).
3. Koalisi sipil nilai pembiaran Telegram siaga I ditujukan bagi kelompok kritis

Koalisi sipil juga mengatakan, bila Prabowo tetap membiarkan Telegram Panglima TNI berisi status siaga I, maka hal tersebut dilakukan demi kepentingan politik rezim dalam menghadapi kelompok-kelompok yang kritis pada kekuasaan.
Apalagi belakangan ini langkah Prabowo mendapat kecaman dan penolakan dari masyarakat. Tiga di antaranya mengenai absennya kecaman dari Pemerintah Indonesia terhadap serangan militer ke Iran, keputusan Indonesia untuk bergabung ke dalam Board of Peace (BoP), dan penandatanganan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (AS).
"Itu artinya kekuasaan sedang menggunakan politics of fear pada masyarakat jika Presiden tidak mencabut surat Telegram ini," kata koalisi.
Koalisi Masyarakat Sipil sekali lagi menegaskan kepada parlemen dan Presiden agar segera memerintahkan Panglima TNI untuk mencabut surat Telegram Nomor TR/283/2026 itu.
















