Menko Mahfud Sebut Belum Akan Terapkan Darurat Militer di Papua

"Pemerintah sudah kantongi anggota KKB yang harus ditumpas"

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah belum akan memberlakukan darurat militer atau darurat sipil di Papua. Menurutnya, hingga saat ini aksi teror yang dilakukan oleh segelintir orang di Papua dinilai tidak terlalu besar. 

"Orang-orangnya sudah teridentifikasi, sehingga kita sebut orang-orang itulah terorisnya, bukan orang Papua terorisnya. Bukan organisasi Papua (pelaku terornya)," ungkap Mahfud ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, yang disiarkan melalui YouTube pada Rabu (19/5/2021). 

Menurut Mahfud, ada tiga lapis kelompok yang ada di bumi Cendrawasih. "Pertama, gerakan politik bahkan ada yang menyatakan gerakan Papua Merdeka. Mereka kami ajak berembuk karena kami menggunakan pendekatan kesejahteraan," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Kelompok kedua, kata Mahfud, kelompok klandestin. Dua kelompok pertama, kata dia, masih bisa diajak untuk berdialog. Namun, kelompok ketiga yang kerap menggunakan tindak kekerasan terhadap warga sipil tak mungkin diajak berdialog. "Merekalah yang kami sebut sebagai teroris," tutur dia. 

Menurut Mahfud, yang dilakukan oleh kelompok yang mengutamakan kekerasan di Papua sudah tak lagi bisa ditoleransi. Mereka telah menebar teror dengan beragam aksi mulai dari membakar dokter hingga pegawai KPU (Komisi Pemilihan Umum) dibacok. KKB juga membakar pesawat hingga sekolah.

"Nah, yang seperti itu sudah memenuhi unsur pelanggaran di dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 (tentang pemberantasan terorisme)," kata dia. 

Mahfud berdalih situasi di Papua tidak kunjung kondusif karena pemerintah mengedepankan tindakan dialog dan kebijakan untuk menyejahterakan warga Papua. Lalu, apa strategi pemerintah untuk membawa perdamaian di Tanah Papua?

1. Pemerintah akan terus memburu anggota KKB yang dianggap teroris di Papua

Menko Mahfud Sebut Belum Akan Terapkan Darurat Militer di PapuaIlustrasi Pulau Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Mahfud menjelaskan pemerintah tetap akan memberlakukan pendekatan penegakan hukum terhadap KKB. Salah satunya dengan memburu para individu yang namanya sudah dikantongi pemerintah dan dinyatakan sebagai anggota teroris. 

"Yang kami buru bukan organisasi Papua, tetapi orang-orang Papua yang melakukan teror. Ada nama-nama (yang kami kantongi), bukan sembarang nama (yang kami miliki) sehingga orang-orang ini sudah dikenal oleh publik melalui pernyataan terbuka yang disampaikan di media," kata dia. 

Namun, Mahfud tidak menjelaskan siapa saja nama-nama individu di Papua itu yang kini dibidik oleh pemerintah. Pemerintah, kata Mahfud, akan terus melakukan pengejaran pelaku teror yang kerap mengganggu keamanan masyarakat di Papua. 

"Kelompok teror ini kecil, tapi selama ini mengganggu," tuturnya. 

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Resmi Masukkan KKB Papua ke Dalam Kelompok Teroris

2. Pemerintah akan menelusuri kasus korupsi di Papua

Menko Mahfud Sebut Belum Akan Terapkan Darurat Militer di PapuaIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Kebijakan lain yang segera dilakukan pemerintah yaitu menelusuri dugaan kasus-kasus korupsi besar di Papua. Mahfud mengatakan selama ini muncul pertanyaan mengapa kasus rasuah di Bumi Cendrawasih justru dibiarkan begitu saja. 

"Kami sudah menentukan sekarang 10 kasus korupsi terbesar, baik laporan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) maupun hasil temuan dari Badan Intelijen Negara (BIN)," kata Mahfud. 

Ia memastikan pemerintah akan melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak di Papua yang terbukti menyelewengkan duit negara. 

3. Pemerintah tetap berhati-hati ketika mengejar anggota KKB yang dicap sebagai teroris agar tak menyasar warga sipil

Menko Mahfud Sebut Belum Akan Terapkan Darurat Militer di PapuaFacebook/Presiden Joko Widodo

Poin lain yang juga disampaikan oleh Mahfud yaitu personel TNI dan Polri akan berhati-hati dalam memburu anggota KKB yang masuk dalam daftar teroris. Tujuannya, agar tidak ada warga sipil yang menjadi korban dari upaya penegakan hukum itu.

Mahfud pun mengklaim upaya yang dilakukan selama ini terbukti berhasil menumpas anggota KKB tersebut. 

Dari data yang dimiliki oleh Kemenkopolhukam, delapan anggota KKB tewas dalam kontak tembak dengan personel TNI dan Polri. Peristiwa itu terjadi pada 20 April 2021, 13 Mei 2021 dan 16 Mei 2021. 

Rangkaian kontak tembak yang terjadi di Illaga, Kabupaten Puncak, Papua, itu telah menyebabkan enam anggota KKB tewas. Sementara, satu anggota KKB berhasil kabur dalam kondisi luka. 

Baca Juga: Penetapan KKB sebagai Teroris Dinilai Bisa Ancam Keamanan Warga Papua

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya