Usai Klaim Menang Pilkada, Ganjar Diperiksa KPK

#Pilkada2018 Datang dengan batik warna hijau

Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi (28/6). Pria yang baru saja mengklaim menang Pilkada Jateng pada Rabu kemarin itu tiba di gedung lembaga anti rasuah sekitar pukul 09.40 WIB. 

Kepada media, Ganjar mengatakan ia hadir demi memenuhi janjinya yang sempat tertunda. Kader PDI Perjuangan itu sempat dipanggil oleh KPK pada 5 Juni lalu. Namun, ia absen dengan alasan tengah sibuk mempersiapkan Pilkada. 

"Saya dulu kan gak bisa datang. Nah, memenuhi janji saya toh, makanya saya datang hari ini," ujar Ganjar pagi ini. 

Ia mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka keponakan Setya Novanto yang bernama Irvanto Hendra Pambudi dan sahabat Novanto, Made Oka Masagung. Keduanya, merupakan orang yang menampung fee proyek KTP Elektronik bagi mantan Ketua DPR itu. 

"Saya diperiksa untuk Irvan (Irvanto) atau siapa itu. Masih yang dulu," kata pria yang tiba di KPK dengan mengenakan kemeja batik hijau. 

Sejak awal Ganjar mengaku sudah menolak menerima uang dari proyek KTP Elektronik yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun. Walaupun terpidana sekaligus mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku turut memberi uang sebesar US$ 500 ribu ke Ganjar.

Baca juga: Hitung Cepat: Ganjar -Yasin Ungguli Sudirman-Ida

1. Mengaku gak kenal keponakan Setya Novanto

Usai Klaim Menang Pilkada, Ganjar Diperiksa KPKInstagram.com/@pdipjateng

Ditemui di gedung KPK sekitar pukul 11:49 WIB, Ganjar mengaku gak mengenal Irvanto Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Gak, saya gak kenal (Irvanto dan Made Oka Masagung)," kata Ganjar.

Selama sekitar dua jam, ia mengaku ditanya penyidik mengenai proses penganggaran proyek KTP Elektronik dan apakah ia ikut menerima aliran dana proyek tersebut. Sejak awal namanya disebut, Ganjar sudah membantah ikut menerima aliran dana. Hal itu diperkuat dengan keterangan yang disampaikan oleh Andi Agustinus saat bersaksi di persidangan.

Andi mengaku gak pernah menyebut nama Ganjar kepada Setya Novanto sebagai salah satu penerima aliran dana e-KTP.

"Saya hanya menyampaikan (kepada Setya Novanto) uang US$ 7 juta sudah terdistribusikan dari Johannes Marliem dan Anang kepada Pak Irman. Itu saja, saya gak menyebutkan ada nama-nama," kata Andi ketika bersaksi pada Februari lalu.

2. Ganjar mengaku datang ke KPK atas inisiatif pribadi

Usai Klaim Menang Pilkada, Ganjar Diperiksa KPKGoogle image

Ganjar mengaku datang ke gedung anti rasuah atas inisiatif pribadi. Lantaran, ketika dipanggil pada pemanggilan sebelumnya, ia malah mangkir. Menurut Ganjar, proses pemeriksaan ini akan lebih mudah dijalani begitu Pilkada usai dijalani.

"Ya, iyalah (datang atas inisiatif sendiri), saya kan hanya minta anu kok (dijadwalkan ulang). Setelah pencoblosan baru datang, karena kalau tetap datang saat proses pencoblosan kan gak enak, gak konsen," katanya lagi.

3. Meyakini pemanggilannya oleh KPK gak punya motif politis

Usai Klaim Menang Pilkada, Ganjar Diperiksa KPKIDN Times/Sukma Shakti

Menurut Ganjar, pemanggilannya oleh lembaga anti rasuah gak punya motif politis. Ia gak bisa menampik kalau namanya sudah sering kali disebut, bahkan di ruang sidang. Ganjar pun bahkan juga pernah hadir sebagai saksi.

"Kan sudah selesai pencoblosannya. (Hasil) quick countnya kan juga sudah ada. Saya juga merasa lega karena saya sudah mengutarakan semuanya di sidang," kata dia.

Ganjar mengaku gak nyaman dengan pemberitaan yang menyebut ia mangkir dari pemanggilan KPK pada tempo hari.

Ganjar merupakan satu dari 120 saksi yang diperiksa agar berkas pemeriksaan Irvanto dan Made Oka segera rampung. Sesuai dengan batas masa penahanan, maka KPK punya waktu hingga pekan kedua di bulan Juli untuk melimpahkan berkas ke tahap penuntutan.

Lalu, dari pemeriksaan terhadap Irvanto informasi apa saja yang berhasil digali? Juru bicara KPK, Febri Diansyah, lembaga anti rasuah masih fokus kepada aliran dana proyek e-KTP.

"Ada banyak informasi dan keterangan-keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi dan itu perlu kami matangkan satu persatu. Oleh sebab itu, butuh pemeriksaan berulang kali untuk tersangka maupun saksi. Saat ini, kami masih fokus ke aliran dana dan itu tahapannya ada di mematangkan kasusnya agar berkas penyidikan bisa difinalisasi," tutur dia.

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya