Sosialisasi yang mengusung tema SIAPP 82 ini, dihadiri Direktur Pelayanan BPJamsostek, Khrisna Syarif, menjelaskan peningkatan manfaat program BPJamsostek dan pentingnya memiliki jaminan sosial.
“Yang kita sebut memberikan perlindungan bagi pekerja itu, bukan sekadar pekerja yang ada di pabrik saja. Tetapi di lingkungan kita yang punya nilai ekonomi. Jaminan sosial menjadi sangat penting bagi pekerja, namun masih banyak pekerja yang belum menyadari pentingnya perlindungan bagi mereka," jelas Khrisna.
Di tengah sambutannya, Khrisna juga menguraikan peningkatan manfaat program BPJamsostek, di antaranya:
JKK: Apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan beasiswa yang semula 1 (satu) anak sebesar Rp12 juta menjadi 2 (dua) anak hingga Perguruan Tinggi sebesar Rp174 juta atau naik 1.350 persen. Selain itu, manfaat barunya tersedia layanan home care atau perawatan di rumah yang ditujukan kepada peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit
JKM: Penambahan besaran biaya transportasi, biaya pemakaman dan santunan berkala yang total semula adalah Rp24 juta menjadi  Rp42 juta atau naik 75 persen.
“Harapan kami, stakeholders, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan setiap pekerja mulai sadar pentingnya jaminan sosial. Terlebih lagi saat ini pemerintah telah meningkatkan manfaat program tanpa menaikkan iuran sama sekali. Jaminan sosial sangat penting untuk dimiliki rakyat, apalagi oleh para pekerja yang memiliki begitu banyak risiko saat bekerja.” tutup Khrisna.