Seorang PNS "Dipajang" di Halaman Kantor Wali Kota Bekasi, Kok Bisa?

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memimpin upacara atau apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Bekasi pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran pada hari Senin 11 Juli 2016 kemarin. Dilansir Kompas.com, sebelum menyampaikan amanatnya pada apel pagi, dia menegur dan memanggil seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak tertib selama apel berlangsung. Pria yang akrab disapa Pepen tersebut pun meminta PNS tersebut berdiri di depan, tidak jauh dari tempatnya berdiri.
Menurutnya, perilaku tidak tertib saat sikap siap dalam apel pagi memang persoalan sepele. Akan tetapi, perilaku tersebut merupakan bagian dari karakter yang harus diubah. Dalam sebuah aparatur, tentunya ada norma-norma dan etika, baik kepegawaian maupun juga aturan-aturan lain yang harus ditaati.
Dalam amanat yang disampaikan, Pepen menekankan pentingnya mengubah karakter negatif sebagai PNS. Sebab, PNS merupakan pelayan yang harus melayani masyarakat. Yang paling penting adalah bagaimana kita mengubah cara berpikir, mindset, karakter yang sudah menahun, yang sudah akut tersebut secara bertahap.
Pepen juga menambahkan bahwa PNS merupakan pelayan masyarakat dan harus mampu membuat masyarakat enjoy menikmati semua proses pelayanan. Dalam apel pagi tersebut, Pepen juga meminta semua PNS yang hadir untuk saling memaafkan dan bersilaturahim, baik sebagai aparatur pemerintahan maupun proses interaksi sosial sebagai pribadi. Apel pagi juga diakhiri dengan halalbihalal semua PNS di lingkungan Pemkot Bekasi.