Jakarta, IDN Times - Sebanyak 70 persen kawasan daratan Pulau Kabaena, Provinsi Sulawesi Tenggara, telah dibebani izin pertambangan nikel. Kondisi ini menjadi perhatian organisasi masyarakat sipil, karena pulau kecil tersebut memiliki sejumlah spesies khas yang kemungkinan terancam.
Hal tersebut diungkapkan Senior Campaigner Satya Bumi, Sadam Afian Richwanudin, dalam Media Briefing pasca-Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati PBB (COP17 CBD) di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Menurut Sadam, kondisi ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan keanekaragaman hayati di Indonesia.